Gerakan Pramuka Indonesia lahir pada tahun 1961. Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti Rakyat Muda yang Suka Berkarya. Gerakan ini didirikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tanggal 20 Mei 1961.